Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Pedagang, Pemkab Jember Buka Kembali Pasar Hewan

Kompas.com - 15/05/2020, 15:25 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuka pasar hewan setelah adanya desakan dari para pedagang.

Pasar tersebut resmi kembali dibuka sejak Jumat (15/5/2020). Namun, proses tranksaksi di pasar harus sesuai dengan protokol Covid-19.

“Seperti kesepakatan, mulai hari ini pasar hewan mulai beroperasi kembali,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Hewan Jember, Ahmad One Prastiyono, kepada Kompas.com via telepon.

Pihaknya sudah mengawal pembukaan pasar hewan pertama di Kecamatan Rampipuji.

Dia mengatakan, pasar hewan boleh dibuka dengan standar Satgas Covid-19.

Baca juga: Kisah Pengantar Jenazah Covid-19: Rahasiakan Pekerjaan dari Istri yang Hamil dan Pengorbanan untuk Negara

 

Seperti adanya hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.

“Kami hari sudah melaksanakan dengan baik, dimulai dari pasar hewan Rambipuji,” tutur dia.

Semua pasar hewan di Jember, Pasar Bangsalsari, Pasar Kencong, Pasar Kalisat, Mayang dan lainnya, akan dibuka.

Namun, pasar itu hanya berlaku bagi warga Jember, sedangkan warga dari luar daerah, tidak bisa.

“Transaksi masih kami buka pada pedagang dan pembeli lokal saja,” tutur dia.

Pasar hewan dibuka setelah para pedagang melakukan protes.

Mereka mendatangi DPRD Jember meminta agar wakil rakyat tersebut mendesak pemerintah membuka pasar hewan.

Sebab, para pedagang sudah tidak memiliki penghasilan.

Para anggota paguyuban itu mendatangi kantor DPRD Jember selama dua kali.

Bahkan, mereka membawa hewan dagangannya juga ke kantor DPRD Jember.

Akhirnya desakan itu membuahkan hasil dengan dibuka kembali pasar hewan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Pergadangan Kabupaten Jember Slamet Sugianto menambahkan, pembukaan pasar disesuaikan dengan protokol Covid-19.

Baca juga: Cerita Bupati Madiun Dihadang Orangtua Saat Jemput Paksa Santri Positif Corona

 

Yakni mengatur jarak pedagang maupun hewan.

“Termasuk pengelompokan hewan, ada klasternya, sapi sendiri dan kambing sendiri,” terang dia.

Slamet mengatakan, pembukaan pasar hewan itu dilakukan agar aktivitas ekonomi pedagang terus berputar.

Kendati demikian, juga harus tetap mencegah penyebaran Covid-19.

“Pengaturan pembukaan pasar dilakukan pada pasar hewan yang dikelola Pemkab Jember,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com