Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19.000 KK di Luwu Terima BST, Per Bulan Dapat Rp 600.000

Kompas.com - 11/05/2020, 14:11 WIB
Amran Amir,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mulai menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga yang terdampak Covid-19 di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Sulawesi Selatan, Senin (11/5/2020).

“Ada 19.000 KK di Luwu akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial senilai Rp 600.000 selama tiga bulan,” kata Bupati Luwu Basmin Mattayang kepada wartawan.

Dikatakannya, para penerima bantuan ini agar menggunakan dengan bijak untuk meringankan beban selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Terima BST Rp 600.000, Nasiroh Tak Kuasa Menahan Tangis

Basmin menjelaskan, BST merupakan Program Kemensos ini disiapkan oleh pemerintah pusat sebagai jaring pengaman sosial dalam rangka penangangan Covid-19 untuk masyarakat yang terdampak.

“Kepada PT Pos Indonesa Cabang Luwu sebagai perpanjangan tangan Kemensos, agar mendistribusikan bantuan ini secara menyeluruh sebelum memasuki Lebaran Idul Fitri,” harap Basmin.

Baca juga: Istri Pejabat hingga ASN di Banyumas Masuk Daftar Penerima BLT Corona

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Masling mengatakan, pemberian Bansos Tunai ini diperuntukan kepada keluarga yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Bantuan ini kami turunkan bagi warga yang belum menerima bantuan dari program lain di Kemensos seperti bantuan program PKH maupun program BNT dan sebagainya,” ucap Masling.

Salah seorang warga penerima bantuan sosial tunai, Ruhaeba mendoakan Bupati Luwu saat namanya dipanggil menerima bantuan tersebut.

“Terima kasih pak Bupati Luwu Pak Basmin sudah memberikan saya bantuan, semoga bapak diberikan kesehatan untuk selalu menjalankan aktifitasnya bersama seluruh pegawainya,” sebut Ruhaebah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com