Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbang Penularan Tinggi, 3 Kecamatan di Kota Bandung Diawasi Ketat

Kompas.com - 06/05/2020, 22:04 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga Kecamatan di Kota Bandung yakni Cicendo, Andir dan Bandung Kulon menjadi daerah zona merah lantaran diketahui tingginya penyebaran virus corona di daerah tersebut.

Untuk itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan memberikan perhatian berbeda kepada tiga kecamatan tersebut.

Baca juga: PSBB Kota Bandung Tinggal 1 Hari Lagi, Ini Beberapa Hasilnya

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya akan memperketat pemantauan sebaran Covid-19 di Kecamatan Cicendo, Andir dan Bandung Kulon.

"Untuk tiga wilayah tersebut kami akan memberikan treatment lebih ketat. Dengan pemantauan hingga gang yang ada dipemukiman warga," kata Oded di Pendopo Kota Bandung Jalan Dalemkaum, Kota Bandung Rabu (6/5/2020).

Berdasarkan data yang dirilis Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, sampai dengan 5 Mei 2020 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Cicendo 29 orang, Bandung Kulon 19 orang dan Andir 17 orang.

Oded menjelaskan, pengetatan pengawasan akan lebih ditekankan pada meminimalisasi mobilitas warga di tiga kecamatan tersebut.

"Kami memberlakukan aturan bukan tanpa alasan, kalau sudah seperti itu kondisinya dimana warga yang positif bertambah, mau gimana lagi. Warga setempat (Cicendo, Andir, Bandung Kulon) wajib taat aturan dengan tetap berada di rumah, bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan belanja di rumah," imbuhnya.

Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat yang juga diterapkan di Kota Bandung, Oded juga meminta petugas di setiap pos pemeriksaan atau check point di 19 titik di Kota Bandung untuk memperketat pembatasan mobilitas warga.

Oded mengatakan, saat ini yang menjadi salah satu perhatian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung adalah optimalisasi fungsi check point.

"Dalam melaksanakan PSBB se- Jawa Barat, titik tekan yang harus mendapat perhatian dari Gugus Tugas adalah Pembatasan secara ketat di check point terhadap pergerakan orang dan barang yang masuk ke Kota Bandung, ketegasan dan konsistensi petugas di lapang mutlak diperlukan," bebernya.

Oded menambahkan, petugas di pos pemeriksaan harus lebih tegas jika ada pengguna kendaraan dan warga yang masih melanggar aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker, sarung tangan dan juga pengendara dan penumpang yang tidak menerapkan phsycal distancing.

Baca juga: Banyak Warga Melanggar, PSBB di Kota Bandung Dinilai Belum Ideal

Selain itu, Oded juga meminta agar pengetatan dilakukan di lokasi-lokasi tempat umum seperti pasar tradisional dan juga permukiman penduduk.

Pasalnya, selama 14 hari pelaksanaan PSBB Bandung Raya dari tanggal 22 Maret hingga 5 Mei 2020, lokasi-lokasi tersebut masih minim menerapkan protokol kesehatan.

"Kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan masyarakat," kata Oded.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com