Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Tes, Wakapolsek Ini Dinyatakan Positif Narkoba

Kompas.com - 30/04/2020, 09:44 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menangkap Wakil Kepala Polsek Pancur Batu AKP DHP.

Polisi yang menjabat sebagai Wakapolsek tersebut diketahui positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

Saat ini, AKP DHP ditempatkan di tempat khusus di Propam untuk sidang disiplin. Dia terancam dimutasi.

Baca juga: Kebun Binatang di Indonesia Menghadapi Krisis

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, AKP DHP ditangkap setelah dilakukan inspeksi mendadak dan tes urine kepada seluruh anggota di Polsek Pancur Batu.

"Pada saat pelaksanaan tes urine, hanya 1 yang positif yakni Wakapolsek," kata Tatan ketika dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Menurut Tatan, AKP DHP langsung diberhentikan dari jabatan Wakapolsek.

Rencananya, AKP DHP akan dimutasi.

"Yang pasti Beliau ini tidak menjabat Wakapolsek lagi. Saya belum baca telegram rahasia (TR)-nya apakah dia langsung ikut pindah dalam TR yang baru keluar atau belum," kata Tatan.

Baca juga: Kronologi Polisi Mencuri dan Menjual Pistol

Tatan mengatakan, ke depannya inspeksi mendadak hingga tes urine akan dilakukan terhadap semua unit dan tingkatan di Polda Sumut.

Menurut Tatan, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menginginkan para anggotanya secara keseluruhan tanpa terkecuali menjauhi narkoba.

"Baik itu pengguna, pengedar apalagi terlibat dalam jaringan. Sudah mutlak dan jelas-jelas perintahnya," kata Tatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com