Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Bali Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 23/04/2020, 13:48 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kanwil Kementerian Agama Bali mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan di saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Panduan tersebut di antaranya umat Islam tidak diperkenankan shalat lima waktu, shalat jumat, shalat tarawih, peringatan Nuzulul Quran, Iktikaf, shalat Idul Fitri, buka dan sahur bersama di masjid, mushala, dan tempat umum.

Baca juga: Lawan Corona, Wabup Flores Timur Ajak Anak Muda Karantina di Kebun

"Shalat tarawih dan tadarus Al-Quran dilakukan secara perorangan atau berjemaah dengan anggota keluarga inti di rumah masing-masing," kata Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Bali, Nurkhamid, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Selain itu, untuk zakat fitrah dan zakat mal diimbau dilakukan sesegera mungkin di awal Ramadhan. Sehingga, bisa didistribusikan lebih cepat kepada yang berhak.

Kemudian, kepada panitia pengumpul zakat agar menjemput ke rumah-rumah.

Kemudian, penyerahan juga tidak boleh menggunakan sistem panggilan atau kupon namun diantarkan langsung ke penerimanya.

Baca juga: UPDATE Bali: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 2, 1 Orang Meninggal

"Dalam penyerahan zakat agar memperhatikan protokoler meliputi cuci tangan dengan sabun, memakasi masker, sarung tangan dan menjaga jarak," kata dia.

Dalam panduan tersebut, umat Islam juga diharapkan tetap tinggal di Bali selama Ramadhan dan pasca Idul Fitri untuk memutus penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com