MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga pemuda berinisial AR (19), AD (21), dan RT (24) ditangkap polisi usai mencuri empat unit AC (pendingin ruangan) di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Chaerul mengatakan, ketiga pelaku mencuri empat AC pada Kamis (26/4/2020) lalu.
Pencurian diketahui ketika petugas kebersihan ingin menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu ruangan di kantor.
Baca juga: Eks Napi Asimilasi yang Kembali Lakukan Kejahatan Bertambah Jadi 30, Dominan Kasus Pencurian
Namun, dia tak lagi melihat adanya AC di ruangan tersebut.
"Pnangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku. Kemudian anggota ke lokasi dan menggeledah pelaku hingga ditemukan barang bukti," kata Agus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Agus mengatakan, pelaku mencuri AC saat kondisi kantor sedang sepi di tengah pandemi corona.
"Pelaku memanjat tembok kantor dengan menggunakan tali jemuran, lalu mengambil AC yang tertempel di dinding menggunakan kunci inggris dan tang," ujarnya.
Baca juga: Dua Hari Setelah Dapat Asimilasi, Pria Ini Tancap Gas Lakukan 4 Pencurian
Ketiga pelaku kemudian memasarkan barang hasil curiannya ke media sosial.
Kini, ketiga pelaku sudah mendekam ruang tahanan Polsek Mamajang.
"Selain AC, mereka diketahui juga mengambil satu buah mesin pompa air," pungkasnya,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.