Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hari Setelah Dapat Asimilasi, Pria Ini Tancap Gas Lakukan 4 Pencurian

Kompas.com - 14/04/2020, 11:21 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Satu di antaranya, laki-laki berinisial GR (23), yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"GR ini mendapatkan pembebasan dari lembaga pemasyarakatan pada 6 April 2020," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Veris Septiansyah, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Baru Bebas berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Ditangkap karena Mencuri

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan Unit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bersama dengan Polsek Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Senin (13/4/2020).

"Bermula dari laporan pencurian sebuah handphone. Kemudian anggota melakukan konsolidasi bersama Polsek Sungai Raya untuk melakukan penyisiran di wilayah tempat kejadian perkara," ujar Veris.

Dari hasil penyisiran dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, Tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan penangkapan di depan minimarket di daerah Parit Baru,” jelas Veris.

Baca juga: Napi yang Bebas berkat Asimilasi Bisa Dijebloskan Lagi ke Penjara, jika...

Veris mengungkapkan, tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial GR (23), MT (22), dan ES (27).

"Salah satu tersangka pencurian yaitu GR baru saja mendapatkan asimilasi atau pembebasan dari lembaga pemasyarakatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar Veris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com