NGAWI, KOMPAS.com – Mengaku bisa mempermudah masuk Akademi Polisi (Akpol), tiga warga, AK (33), WN (43), dan KM (43) ditangkap anggota Kepolisian Resor Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dengan peran berbeda- beda.
“AK mengaku sebagai sebagai anggota Polri pangkat AKP dan sebagai ADC Menpan RB. Sedangkan WN mengaku sebagai aspri Menpan RB, dan KM mengaku anggota polda dan mantan ADC Jenderal Budi Gunawan,” ujar Dicky melalui pesan singkat, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Mengaku Anggota TNI Berpangkat Kapten, Pria Ini Tipu Perempuan Rp 60 Juta, Ini Modusnya
Dicky menambahkan, modus yang digunakan ketiga pelaku dengan menjanjikan kepada sejumlah korban bisa memasukkan seseorang menjadi siswa akpol.
Sebagai kompensasi, para pelaku meminta uang puluhan juta rupiah.
“Pelaku ini menjanjikan masuk akpol dengan biaya Rp 70 juta. Korban merupakan warga Ngawi dan sudah memberikan uang muka Rp 40 juta kepada WN yang mengaku sebagai aspri Menpan,” ujar Dicky.
Anggota Polres Ngawi menangkap ketiga pelaku saat beraksi di Kecamatan Widodaren, Ngawi.
“Mereka kita amankan pada hari Minggu (22/3/2020) saat beraksi di Dusun Walikukun Wetan,” ucap Dicky.
Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.