KOMPAS.com - Aksi R (25), yang mengaku perwira TNI berpangkat kapten akhirnya terbongkar saat ditagih janjinya untuk menikahi seorang perempuan berinisial SM (39).
Menurut polisi, saat itu SM mendatangi Markas Komando Distrik Militer (Kodim) Pemalang setelah dua bulan tak ada kabar dari R.
Usut punya usut, SM ternyata sudah mengirimkan uang Rp 60 juta kepada R yang mengaku sudah pindah tugas dari Jakarta ke Pemalang.
“Pelaku merayu korbannya agar mentransfer uang Rp 60 juta untuk kepindahan tugas ke Kodim Pemalang. Akal bulus pelaku berhasil dan korbannya mengirim uang dengan harapan akan dinikahi,” ujar Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Bermaksud Beli Masker Buat Cegah Corona, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penipuan Online
Setelah mendapat laporan dari SM, polisi akhirnya mendapat informasi jika pelaku telah ditangkap oleh anggota Koramil Taman.
“Kapten gadungan tersebut sebelumnya ditangkap oleh Koramil Taman. Karena lokasi kejadian penipuan di wilayah hukum kami, kemudian dilimpahkan ke Polres Pekalongan,” tuturnya.
Seperti diketahui, korban mengaku berkenalan dengan pelaku pada bulan Januari lalu lewat media sosial.
Setelah sering berkomunikasi, korban mengaku terbuai bujuk rayu pelaku R, yang saat itu mengaku berpangkat kapten.
Atas kejadian itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal.
Terlebih, lanjutnya, orang yang baru dikenal meminta untuk mentransfer sejumlah uang dalam jumlah yanng besar.
(Penulis: Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.