Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Corona, Pemkot Palembang Siapkan Lahan 2 Hektar

Kompas.com - 02/04/2020, 20:27 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Maraknya kasus penolakan pemakaman jenazah pasien corona oleh warga di sejumlah daerah menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Untuk mengantisipasi kasus tersebut, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyediakan lahan seluas dua hektar.

Lahan yang digunakan khusus untuk pemakaman jenazah pasien corona tersebut berada di kawasan Kecamatan Gandus.

"Ini tempat pemakaman khusus yang disiapkan agar tidak ada keresahan di masyarakat,apalagi penolakan pemakaman pasien yang positif terkena Covid-19,"kata Harnojoyo, usai rapat gugus tugas penanganan percepatan Covid-19, Kamis (2//4/2020).

Baca juga: Fakta di Balik Warga Tolak ODP dan PDP Diisolasi di Wisma Atlet, Ketua RT Jadi Pelaku Provokasi

Selain penyediaan lahan untuk pemakaman, menurutnya Pemkot juga telah menyediakan anggaran sebesar Rp 116 Miliar untuk penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk membantu penyediaan sarana dan prasarana tenaga medis serta kebutuhan logistik bagi masyarakat yang terdampak.

"Penanganan virus ini kita prioritaskan dahulu, agar masyarakat tetap aman. Kita sudah anggarkan Rp 116 Miliar selama penanganan Covid-19 di Kota Palembang,"ujarnya.

Baca juga: Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelas, Korban: Sudah Teriak Minta Tolong, tapi...

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Ayus Astoni mengungkapkan, dari data per 1 April 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 307 orang, PDP sebanyak 12 orang dan 2 orang positif.

“Kalau di Palembang ada 2 positif, 1 meninggal dan 1 masih dirawat di RSMH,” jelas Ayus.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com