KOMPAS.com - Sekelompok warga melakukan aksi unjuk rasa menolak bangunan Wisma Atlet di Kompleks Olahraga Mimika, Papua, sebagai tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Bahkan dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka mengancam akan membakar fasilitas Wisma Atlet jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Aksi unjuk rasa sekelompok warga itu dilakukan pada Selasa (31/3) petang. Meski sudah mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan setempat, warga tetap menolak dan kembali melakukan aksinya pada Rabu (1/4/2020).
Menyikapi kondisi itu, polisi langsung turun tangan dan membubarkannya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok warga pada Rabu di kawasan Wisma Atlet tersebut langsung dibubarkan paksa polisi.
Tidak hanya membubarkan, polisi juga menahan koordinator aksi yang tak lain adalah ketua RT setempat.
Juru bicara Gugus Tugas Pemkab Mimika untuk penanganan Covid-19 Reynold Ubra mengatakan, ketua RT berinisial JW itu ditangkap polisi pada Rabu (1/4/2020).
"Ternyata ada kelompok masyarakat, bahkan yang mengaku sebagai tokoh intelektual justru menjadi penghambat program pemerintah. Bahkan dia memprovokasi warga dengan mengancam akan membakar fasilitas Wisma Atlet. Jadi tidak ada solusi lain, yah harus proses hukum," kata Reynold seperti dilansir Antara, Rabu.
Baca juga: Kisah Haru Perawat Positif Covid-19: Anak Sering Tanya Mama Kapan Pulang?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.