Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Covid-19, Pemkab Aceh Tengah Pangkas 30 Persen Biaya SPPD

Kompas.com - 28/03/2020, 21:58 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan memangkas sekitar 30 persen biaya perjalanan dinas seluruh instansi yang ada di daerah itu.

Hal itu sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah Aceh Tengah untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 yang sedang mewabah didunia.

"Kita pangkas anggaran SPPD sekitar 30 persen, seluruh SKPK, ini bentuk dukungan dan komitmen kita terhadap pencegahan dan penanggulangan virus corona," kata Sekda Aceh Tengah, Karimansyah, melalui telepon selulernya, Sabtu (27/3/2020).

Bukan hanya itu lanjut Karimansyah, anggaran untuk kegiatan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Aceh Tengah juga akan dipotong, kemudian dialihkan untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangan wabah corona.

Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Fenomena Puting Beliung Aneh di Danau Laut Tawar Aceh Tengah

Meski diakui tidak semua kegiatan dinas yang dipangkas ujar Karimansyah, namun mata anggaran yang bersifat tidak mendesak menjadi prioritas untuk dialihkan kepada menjadi kebutuhan tanggap darurat.

"Anggaran yang akan digunakan untuk kegiatan seperti yang mengundang keramaian atau yang tidak mendesak, kita akan pangkas supaya bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas kebencanaan ini," sebut Karimansyah.

Mengenai jumlah, Karimansyah mengaku belum mendapatkan laporan pasti karena sedang dalam tahap pendataan, namun khusus untuk tanggap darurat hampir mencapai Rp 4 miliar.

"Sedang direkap dan dihitung oleh bagian keuangan, namun diperkirakan bisa mencapai Rp 3,8 miliar. Tetapi pastinya nanti setelah kita terima laporan," ungkap Karimansyah.

Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Puting Beliung Aneh di Danau Laut Tawar Aceh Tengah: Suara Gemuruh Hilang Saat Azan Magrib

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com