KOMPAS.com - Seorang pria berinisial E (23) diduga memaksa kekasihnya sendiri, W 915), seorang siswi Mts di Tasikmalaya, untuk beradegan porno saat video call melalui WhatsApp.
Untuk memuluskan aksi tak terpujinya itu, E diduga tega mengancam akan menyantet ibu korban jika tak diluluskan permintaannya.
Pelaku, menurut pengakuan korban, juga telah meminta sejumlah uang.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku. Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," kata Ato Rianto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/3/2020),
Baca juga: Diancam Pacar Video Pornonya Disebar, Siswi MTs Ini Juga Mengaku Diperas Rp 350.000
Seperti diketahui, W bersama KPAID Tasikmalaya, akhirnya melapor ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemerasan yang dilakukan E tersebut.
Dari pengakuan W, E dikenalnya melalui Facebook. Dirinya juga belum pernah berjumpa langsung dengan E.
"Jadi kalau tidak dipaksa, W tidak akan mau buka-bukaan seperti itu. Apalagi di antara mereka tidak pernah bertemu muka. Mereka pacaran hanya melalui media sosial," kata Ato dilansir dari Tribunnews.
Menurut pengakuan korban kepada Ato, keduanya sudah menjalin asmara melalui media sosial sejak Juni 2019.
"Hubungan maya mereka sudah terjalin sejak 11 bulan lalu melalui Facebook. Lalu mulai bulan Juni 2019, hubungan diintensifkan melalui WA dan bahkan melalui video call," kata Ato, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Namun, saat pelaku menuduh W memiliki pacar lain, ancaman itu lalu muncul. W pun akhirnya memilih untuk mengadu ke sang ibu.
"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.