Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Minta Perusahaan Batasi Perjalanan Dinas Luar Negeri untuk Minimalisasi Wabah Corona

Kompas.com - 11/03/2020, 18:32 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Ida Fauziyah mengimbau kepada perusahaan dan industri untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar negeri untuk meminimalisasi potensi penularan virus corona.

"Ikut protokoler WHO, apalagi kalau negara itu belum bisa dikunjungi. Saya berharap industri dan perusahaan mematuhinya," kata Ida saat ditemui seusai mengunjungi Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktifitas (BLKPP) Bandung, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020).

Selain membatasi perjalanan ke luar negeri, Kemenaker juga meminta agar perusahaan yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing juga mengikuti protap kesehatan yang sudah ditentukan.

"Sejak maraknya Covid-19, ada beberapa surat edaran menteri menindaklanjuti peraturan Menkumham, tenaga kerja dari Tiongkok kita batasi, sekarang ikut perkembangan baru. Mereka yang sudah dinyatakan bebas dari corona harus mengikuti protap kesehatan menjalani karantina selama 14 hari begitu masuk Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Warga Diminta Waspada Perampokan Modus Penyemprotan Disinfektan Virus Corona

Ida juga kembali mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia agar menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, salah satunya adalah menerapkan sistem K3.

"Kalau K3 itu dijalani dengan baik, insya Allah bisa terhindar dari virus corona," bebernya.

Ida juga meminta perusahaan untuk lebih masif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus corona beserta pencegahannya kepada para karyawan.

"Sesering mungkin cuci tangan karena tidak bisa menghindarkan berinteraksi. Jika memang dalam kondisi sakit gunakan masker agar tidak tertular kepada yang lain. Perusahaan juga wajib menyiapkan masker menyediakan sanitizer agar karyawan bisa menggunakan sewaktu-waktu," katanya.

Baca juga: Virus Corona Disebut Tak Tahan Sinar Matahari, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com