Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nono Sampono: Papua Pintu Masuk 13 Daerah Otonomi Baru di Maluku

Kompas.com - 10/03/2020, 22:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono mengatakan, rencana pemekaran sejumlah daerah otonomi baru di Papua akan menjadi pintu masuk untuk pemekaran 13 daerah otonomi baru di Maluku.

Menurut Nono, pemekaran daerah otonomi baru di Papua sejauh ini telah disetujui DPD, DPR maupun pemerintah untuk menjawab persoalan sosial di Papua.

“Karena Papua ini sudah sama-sama sepakat baik DPD dan DPR maupun pemerintah, bahwa paling tidak ada dua provinsi di sana untuk menjawab persoalan Papua. Mudah-mudahan ini pintu masuk 13 DOB yang ada di Maluku," tuturnya di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (10/3/2020) yang juga didampingi Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Baca juga: Otonomi Daerah: Definisi, Asas, Tujuan, Hak dan Kewajibannya

Terkait persoalan 13 calon daerah otonomi baru yang diusulkan ke pemerintah, Nono mengaku sudah bertemu dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Dalam pertemuan itu, Nono meminta pemerintah dapat mempertimbangkan untuk membuka pemekaran daerah otonomi baru di Maluku.

“Saya sudah bertemu dengan Wapres bagaimana dibuka pintu moratorium agar 13 daerah otonomi baru di Maluku bisa berproses,” ujarnya.

Usulan 13 daerah otonomi baru di Maluku juga sudah diajukan kembali ke pemerintah pusat untuk dapat dipertimbangkan.

“Sudah diajukan lagi, ada tambahan pengembangan DOB dari Wagub. Saya belum lihat isinya, tapi tadi baru saya terima dari Wagub atas nama Gubernur," sambungnya.

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum PNS Papua

Secara nasional, setidaknya ada 122 daerah otonomi baru  yang diusulkan.

Ia pun  berharap dengan dibuka kembali moratorium daerah otonomi baru di Papua akan menjadi pintu masuk untuk daerah-daerah lain khususnya di Maluku.

“Secara nasional ada 122 DOB . Mudah-mudahan pintu masuknya dari Papua ini,” ucap Nono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com