PALEMBANG, KOMPAS.com - Kerugian negara akibat kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2019 mencapai Rp 72,95 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melakukan sosialisasi penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (10/3/2020).
Listyo mengatakan, selain menelan kerugian negara yang besar, dampak dari Karhutla juga membuat dari 0,09 persen sampai 0,05 persen pada 2019 kemarin.
Sebab, karhutla sangat berdampak negatif pada sektor pertanian, kehutanan, transportasi dan perdagangan.
Baca juga: Hadapi Karhutla, Sumsel Siapkan 700 Sumur Bor dan Sekat Kanal Senilai Rp 31 M
"Banyak sekali kerugian akibat karhutla ini, data yang kami dapat pada 2019 negara merugi 4,5 miliar dollar AS atau sebesar Rp72,95 triliun," kata Listyo.
Listyo menerangkan, integrasi antar pihak terkait untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sangat diperlukan.
Begitu juga dengan pihak perusahaan, untuk menjaga wilayah mereka agar tidak terbakar selama musim kemarau nanti.
"Perusahaan juga wajib memberdayakan warga sekitar untuk mencegah agar wilayah mereka tidak terbakar. Harus ada inovasi untuk membuka lahan tanpa membakar," ujarnya.
Baca juga: KLHK Kirim Satu Helikopter ke Riau Padamkan Karhutla