Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri di Jatim Masukkan Motor ke Mobil Rental, Beraksi 27 Kali

Kompas.com - 03/03/2020, 18:35 WIB
Sukoco,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com -  Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menangkap DA (22) dan RD (20), anggota komplotan pencuri sepeda motor dengan  menggunakan mobil rental.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario mengatakan, para pelaku menyewa mobil rental setiap kali beraksi.

“Jadi mereka ini keliling mencari target dengan menggunakan mobil rental. Setelah mendapat target motor akan dinaikkan ke mobil,” ujarnya dalam konferensi pers di halaman Mapolres Ngawi, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi, Kapolda Sebut Sulit Diungkap karena Kurang Saksi

Biasanya komplotan itu beraksi tengah malam saat warga tertidur lelap.

Selain beraksi di Kabupaten Ngawi, komplotan pencuri tersebut juga beraksi di Kabupaten Madiun, Ponorogo, hingga Pacitan.

Polisi menyita 10 unit motor hasil kejahatan mereka selama tiga bulan.

Para pelaku menggadaikan motor curian dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta kepada warga.

“Dari pengakuan mereka sudah melaksanakan aksinya sebanyak 27 kali. Dari pengembangan kita amankan 10 motor,” ucap Dicky.

Baca juga: Ini yang Sebenarnya Terjadi di Balik Kasus Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi

Kedua tersangka ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap.

Polisi saat ini masih mengejar empat pelaku lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com