Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi, Kapolda Sebut Sulit Diungkap karena Kurang Saksi

Kompas.com - 03/03/2020, 15:14 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw memastikan, proses hukum kasus tewasnya Yus Yunus, sopir truk yang dihakimi massa di Dogiyai, Papua, terus berlanjut.

Namun, Waterpauw mengakui, pengungkapan kasus tersebut tidak mudah karena minimnya saksi.

Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) merupakan jalan antar kabupaten yang di sekitarnya tidak terdapat permukiman warga.

"Tidak gampang untuk mengungkap pelakunya karena daerah itu daerah kosong, tidak ada permukiman. Jadi itu perlu waktu, saya harap saudara-saudara kita yang ada di mana-mana sabar dulu karena untuk membuktikan ini memerlukan sebuah proses," kata dia di Jayapura, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Ini yang Sebenarnya Terjadi di Balik Kasus Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi

Selain pengeroyokan Yunus, Waterpauw memastikan pemeriksaan terhadap polisi yang saat kejadian berada di TKP juga tetap berjalan.

Bahkan petugas yang berada di TKP sudah diganti dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Anggota kita yang sudah berusaha tapi dianggap lalai, semacam pembiaran, kan opini yang terbentuk begitu. Sekarang Wakapolsek dan anggota semua sudah kita tarik ke Nabire dan kita ganti. Sekarang Propam sedang menangani mereka, total tujuh orang," kata Waterpauw.

Kasus Yus Yunus menjadi viral di media sosial setelah video sopir truk itu dihakimi massa di depan polisi viral di media sosial.

Bahkan Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa atas nama seluruh masyarakat Dogiyai telah meminta maaf atas tewasnya sopir truk asal Polewali Mandar itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com