KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap tiga dari empat terduga pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di bawah umur berusia 16 tahun di sejumlah tempat berbeda.
Ketiga pelaku yakni berinisial AN, BN, dan MI. Sementara satu pelaku lagi yakni NI masih dalam pencarian polisi.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan korban, pada Kamis (27/2/2020) lalu.
"Ada 3 orang yang ditangkap. 1 orang masih dalam pencarian," katanya, Minggu (1/3/2020).
Baca juga: Perempuan 16 Tahun Diperkosa Bergilir 4 Pemuda di Pemakaman, Pinggir Danau dan Kebun Sawit
Dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya diketahui, terduga AN mencabuli korban di semak-semak Danau Sebedang, sedangkan NI dan BN mencabuli korban di lokasi pemakaman kecamatan.
Kemudian, terduga pelaku BN dan MI juga mencabuli korban di perkebunan kelapa sawit.
Atas perbuatannya, kata Prayitno, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Ketiga terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Viral Kakek 103 Tahun Nikahi Gadis 30 Tahun, Ini Ceritanya
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di bawah umur, berusia 16 tahun dicabuli secara bergiliran oleh 4 orang pemuda di sejumlah tempat berbeda.
Sejumlah tempat yang terungkap di antaranya di kawasan pemakaman, kebun kelapa sawit dan pinggiran danau.
(Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.