KOMPAS.com - Jebolan The Voice Indonesia TH (17), asal Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kupang, NTT, ditangkap polisi.
Remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMA tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya pada Rabu (26/2/2020).
Aksi kekerasan yang dilakukan TH tersebut viral setelah ada saksi yang mengetahui kejadian itu merekam dan mengunggahnya di media sosial.
Tampak dalam video berdurasi 24 detik itu, TH memarahi sang ibu berinisial AH.
Tak hanya dibentak, TH juga terlihat menampar dan menendang kepala sang ibu tersebut berkali-kali.
Karena perbuatannya itu, polisi akhirnya turun tangan dan mengamankan pelaku penganiayaan.
"Pelaku penganiaya ibu kandung sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Kupang," kata Paur Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat.
Baca juga: Seorang Remaja Perempuan Tendang Kepala Ibunya karena Alasan Sepele
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, kekerasan yang dilakukan TH terhadap ibu kandungnya tersebut ternyata sudah sering dilakukan.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," jelasnya.