Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dilibatkan, Keuskupan Bantah Setujui Gereja Karimun Direlokasi dan Diubah Jadi Cagar Budaya

Kompas.com - 15/02/2020, 17:10 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com – Keuskupan Pangkalpinang yang menaungi umat Katolik di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, membantah dilibatkan dalam setiap pertemuan yang diadakan atau difasilitasi oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun soal kisruh renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph.

Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAAK) Keuskupan Pangkalpinang RD Agustinus Dwi Pramodo menjelaskan pada pertemuan yang difasilitasi Kapolres Karimun pada Rabu (12/2/2020) dengan tajuk Silaturahmi Lintas Agama, perwakilan Gereja Katolik tidak diundang secara resmi.

"Kapolres Karimun tidak menyampaikan undangan resmi melalui otoritas gereja setempat dalam acara tersebut, dan oknum umat yang hadir dalam acara itu bukan representatif Gereja Katolik," kata Romo Agustinus, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: Pemkab Karimun Siapkan Lahan untuk Gereja di Sebelah Masjid Agung

Selain itu, pertemuan lintas agama yang difasilitasi Aunur Rafiq pada Kamis (13/2/2020), disebutnya juga tidak melibatkan pengurus Gereja Katolik Paroki Santo Joseph.

Dalam pertemuan itu, hadir Kapolres Karimun, Dandim 0317/Tbk, Danlanal Karimun, Kajari Karimun bersama FPK Karimun, dan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Karimun.

Romo Agustinus menyebut, ada oknum umat Katolik yang hadir dalam acara itu.

"Sekali lagi saya jelaskan, oknum umat Katolik yang hadir itu bukan respresentatif Gereja Katolik. Katolik memiliki hierarki, Pastor Paroki memiliki kewenangan penuh di Kabupaten Karimun yang menyangkut hal seperti itu," jelasnya lagi.

Baca juga: Kemenag Ikut Selesaikan Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun

Romo Agustinus Dwi Pramodo juga berharap pemerintah daerah tegas soal Gereja Katolik Paroki Santo Joseph.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com