PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapal kargo Surya Pekik karam di Sungai Kapuas, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapal kargo 3.972 GT tersebut, merupakan kapal barang bukti milik Kejaksaan Negeri Jayapura, Papua. Kasusnya telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go menerangkan, kapal tersebut dikabarkan mulai tenggelam pada Minggu (9/2/2020) sekitar 22.00 WIB.
"Benar. Ada kapal kargo tenggelam di Sungai Kapuas Pontianak," kata Donny, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Seluruh Rombongan Pengajian yang Tumpangi Kapal Karam di Aceh Selamat
Donny belum mengetahui penyebab tenggelamnya kapal barang bukti kejaksaan yang dititip kepada Direktorat Polair Polda Kalbar.
Dari informasi yang didapat kepolisian, kapal kargo tersebut akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara (KPKLN) Pontianak .
"Statusnya, kapal kargo tersebut adalah barang bukti milik Kejaksaan Negeri Jayapura yang sudah inkrah atau punya kekuatan hukum tetap," sebut Donny.
Baca juga: Kapal yang Karam di Selat Malaka Bawa TKI Ilegal, 2 Pelaku Diamankan
Selain itu, Donny menyebut belum ada laporan korban dalam peristiwa tersebut.
Karena kapal kargo tersebut sudah lama kosong dan lego jangkar di perairan Sungai Kapuas tepatnya di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.