KOMPAS.com - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polda Jatim amankan 4 orang dalam penggerebekan di sebuah kamar yang berlokasi di lantai 10 Apartemen High Point, Jalan Siwalankerto Utara, Surabaya, Jumat (7/2/2020).
Mereka yang diamankan polisi tersebut diduga menjadi pelaku yang menjalankan industri rumahan ganja sintetis.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, 4 orang yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing.
Di antaranya adalah peracik, pengepak, dan pengirim ganja sintetis.
Baca juga: Usul Ekspor Ganja dari Politikus PKS, Wapres: Enggak Mungkinlah!
Adapun produknya sendiri, lanjut dia, sudah diedarkan ke sejumlah daerah di Jakarta.
Nasriadi menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut pada beberapa waktu terakhir.
"Di Jakarta sudah ada 7 pengedar produk yang sudah diamankan, dan 25 kilogram barang bukti ganja sintetis," terang dia.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, penggerebekan polisi di apartemen tersebut mulai dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB.
Barang bukti dan 4 orang yang diduga sebagai pelaku baru keluar dengan dikawal polisi sekitar 12.00 WIB.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.