SURABAYA, KOMPAS.com - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polda Jatim menggerebek industri rumahan ganja sintetis di Surabaya, Jumat (7/2/2020) siang.
4 orang diamankan dalam penggerebekan itu.
Baca juga: Sering Jual Ganja ke Tetangga, PNS Aceh Tenggara Ditangkap
Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar di lantai 10 Apartemen High Point, Jalan Siwalankerto Utara, Surabaya.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB. Pemilik berikut barang buktinya terpantau dikelurkan dari gedung apartemen pukul 12.00 WIB.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim, AKBP Nasriadi, di lokasi mengatakan, penggerebekan tersebut adalah hasil pengembangan penyidikan kasus yang telah diungkap beberapa waktu terakhir.
"Di Jakarta sudah ada 7 pengedar produk yang sudah diamankan, dan 25 kilogram barang bukti ganja sintetis," terang dia.
Baca juga: Pesan Online Ganja 2,5 Kilogram, Mahasiswi di Samarinda Ditangkap
Empat operator industri rumahan tersebut masing-masing bertugas sebgai peracik, pengepak dan bagian pengirim.
"Para operator ini semuanya adalah pengangguran," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.