Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pencuri Ban Ambulans, 4 Polisi Dapat Penghargaan

Kompas.com - 06/02/2020, 07:22 WIB
Ari Himawan Sarono,
Khairina

Tim Redaksi

BATANG, KOMPAS.com - Kapolres Batang Jawa Tengah AKBP Abdul Waras memberikan penghargaan pada empat anggota Polres Batang yang berhasil mengungkap dan menangkap pencuri ban mobil ambulans serta mobil pribadi.

Pencurian ban mobil ambulans dan mobil pribadi terjadi di halaman Balai Desa Warungasem, Minggu (2/2/2020) silam.

Empat anggota yang mendapatkan penghargaan itu yakni Aipda Jupriyanto, Bripka Widhi Ginanjar Kawijayan, Brigpol Dani Setyawan, dan Bripda Galih Angga Pribadi.

Baca juga: Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pencuri Ban Ambulans di Jateng Ditembak

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada personel kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian roda mobil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada anggotanya yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.

"Ini bentuk perhatian dan penghargaan saya kepada anggota yang berdedikasi dan berhasil dengan cepat, kurang dari 1× 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian roda mobil ambulans dan mobil pribadi," kata Kapolres, Rabu (5/2/2020).

Dikatakan Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjawab keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh ulah pelaku.

"Pengungkapan tersebut merupakan wujud Quick Response terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Dan kerja keras seluruh jajaran anggota tersebut juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga anggota yang berprestasi layak untuk mendapat apresiasi," jelas AKBP Abdul Waras.

Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Pencuri Ban Mobil di Bekasi Ditangkap

Meskipun demikian, Kapolres Abdul Waras juga menegaskan, bagi anggota yang melanggar aturan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Harapannya, penghargaan ini dapat memacu anggota lainya berlomba lomba berprestasi dan meningkatkan kinerja demi kemajuan Polri dalam melayani masyarakat dengan baik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com