Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pencuri Ban Ambulans di Jateng Ditembak

Kompas.com - 03/02/2020, 14:10 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, membekuk seorang tersangka kasus pencurian ban mobil di Batang, Senin (3/2/2020).

Polisi juga menyita delapan pelek beserta beberapa ban mobil.

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di Batang mengatakan, penangkapan tersangka Moh Lutfhi (31) bermula dari laporan bahwa ban ambulans milik Pemerintah Desa Warungasem dan Honda Freed milik warga Desa Warungasem, dicuri, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Begal yang Sempat Buron di Bekasi

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di Jalan Raya Kertijayan, Kabupaten Pekalongan, Senin. 

Namun, tersangka melawan saat hendak ditangkap.

"Akan tetapi saat akan ditangkap polisi, pelaku berusaha kabur sehingga petugas terpaksa menembak salah satu kakinya," ucap Abdul, seperti dikutip dari Antara, Senin.

Tersangka mengaku sudah tiga kali mencuri ban mobil.

Luthfi dibekuk polisi saat akan menjual hasil kejahatannya ke seorang pedagang.

Baca juga: Jika Dibutuhkan, Polda Jabar Siap Tangkap Kelompok King of The King di Bandung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com