Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Maluku Dipanggil KPK, Begini Reaksi Gubernur Murad Ismail

Kompas.com - 18/12/2019, 18:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengaku sangat terpukul atas dipanggilnya Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wagub Barnabas Orno dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016, di mana pada saat Orno masih menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya (MBD).

Baca juga: Gubernur Murad Ismail: PI 10 Persen Blok Masela Jadi Hak Maluku

“Mari kita doakan, mudah-mudahan beliau tidak mendapat masalah apa-apa. Saya sangat terpukul, saya baru tahu juga tadi malam,” kata Murad, kepada wartawan di Ambon, Rabu (18/12/2019).

Murad mengaku, dia baru mengetahui Barnabas Orno dipanggil KPK Selasa malam.

Terkait masalah tersebut, Murad juga mengaku menyesal dengan sikap Barnabas Orno karena politisi PDI-Perjuangan itu tidak berkonsultasi dengannya selaku gubernur.

“Yang saya agak menyesal itu kenapa beliau tidak konsultasi sama saya, mungkin beliau bisa bicara di Jakarta, tadi malam saya pulang baru tahu kalau beliau ke Jakarta dipanggil sebagai saksi. Harusnya beliau kabarin saya, tapi beliau tidak kabarin, saya baru tahu tadi malam,” ungkap dia.

Baca juga: Pelayanan Publik Pemprov Maluku Masuk Zona Merah, Ini Kata Murad Ismail

Terkait pemanggilan Barnabas Orno oleh KPK, Murad meminta seluruh elemen masyarakat di Maluku agar dapat mendoakan mantan bupati Maluku Barat Daya itu agar statusnya hanya sebagai saksi.

“Mudah-mudahan beliau jadi saksi saja tidak ke mana-mana. Kami sama-sama berdoa mudah-mudahan Pak Wagub bisa kembali ke sini dan dampingi saya  untuk bangun Maluku kedepan,” harap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com