Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Resahkan Penumpang, 2 Calo Tiket di Pelabuhan Sekupang Ditangkap

Kompas.com - 13/12/2019, 20:40 WIB
Hadi Maulana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam menangkap dua pelaku calo tiket kapal laut milik PT Pelni di kawasan Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari sejumlah calon penumpang yang mengaku resah dengan keberadaan mereka.

"Seteleh anggota telusuri, kami berhasil mengamankan 2 calo tiket tersebut," kata Badawi, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Angkot Mengetem hingga Calo Tiket Jadi Sasaran Operasi Lintas Jaya 2019

Dari tangan kedua calo, personel KKP mengamankan barang bukti berupa tujuh tiket KM Kelud rute Batam-Belawan beserta uang sebesar Rp 700.000.

"Bahkan 2 tiket sudah terjual," jelasnya.

Untuk modus yang digunakan, kata Badawi, pelaku membeli tiket dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) saudaranya kemudian dijual kembali ke calon penumpang dengan harga tinggi.

Dia menjelaskan, tiket tersebut sebelumnya dibeli pelaku seharga Rp 230.000 dan dijual kembali dengan harga Rp 350.000, dengan alasan tiket KM Kelud pada tanggal 29 Desember dari Batam menuju Belawan sudah habis.

"Hal inilah yang membuat calon penumpang berusaha untuk membeli dari mereka, karena sudah tidak ada lagi tiket kapalnya," jelas Badawi.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Calo Tiket di Pelabuhan Kotawaringin Barat

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 379 KUHP dengan ancaman tiga bulan penjara.

"Kami berharap dengan pengungkapan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa angkutan laut untuk bisa merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com