Salin Artikel

Kerap Resahkan Penumpang, 2 Calo Tiket di Pelabuhan Sekupang Ditangkap

BATAM, KOMPAS.com - Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam menangkap dua pelaku calo tiket kapal laut milik PT Pelni di kawasan Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari sejumlah calon penumpang yang mengaku resah dengan keberadaan mereka.

"Seteleh anggota telusuri, kami berhasil mengamankan 2 calo tiket tersebut," kata Badawi, Jumat (13/12/2019).

Dari tangan kedua calo, personel KKP mengamankan barang bukti berupa tujuh tiket KM Kelud rute Batam-Belawan beserta uang sebesar Rp 700.000.

"Bahkan 2 tiket sudah terjual," jelasnya.

Untuk modus yang digunakan, kata Badawi, pelaku membeli tiket dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) saudaranya kemudian dijual kembali ke calon penumpang dengan harga tinggi.

Dia menjelaskan, tiket tersebut sebelumnya dibeli pelaku seharga Rp 230.000 dan dijual kembali dengan harga Rp 350.000, dengan alasan tiket KM Kelud pada tanggal 29 Desember dari Batam menuju Belawan sudah habis.

"Hal inilah yang membuat calon penumpang berusaha untuk membeli dari mereka, karena sudah tidak ada lagi tiket kapalnya," jelas Badawi.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 379 KUHP dengan ancaman tiga bulan penjara.

"Kami berharap dengan pengungkapan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa angkutan laut untuk bisa merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/13/20405961/kerap-resahkan-penumpang-2-calo-tiket-di-pelabuhan-sekupang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke