Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Harley Davidson Disita Negara, 13 Dilelang, Sisanya Dihibahkan ke Polisi dan Kejaksaan

Kompas.com - 11/12/2019, 14:25 WIB
Putra Prima Perdana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -  Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang dihimpun dalam penindakan oleh Kanwil DJBC Jawa Barat, sepanjang tahun 2017 sampai 2018, atas pelanggaran terhadap UU Kepabeanan dan UU Cukai, Rabu (11/12/2019).

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 22 unit sepeda motor besar merek Harley Davidson yang diserahkan oleh Polda Jawa Barat kepada Kanwil DJBC Jawa Barat.

"Motor besar yang diserahkan Polda Jawa Barat kepada Bea Cukai ini untuk penyelesaian antara tahun 2018. Setelah kami lakukan proses penelitian, kami tetapkan sebagai barang milik negara," kata Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Saipullah Nasution, di Kantor DJBC Jawa Barat, Jalan Surapati, Rabu pagi.

Baca juga: Wali Kota Bandung Keluhkan Bandara Husein Seperti Makam, Ini Jawaban Pemprov Jabar

Saipullah menuturkan, 22 unit sepeda motor Harley Davidson tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Polda Jawa Barat di tahun 2018 lalu.

"Kemudian kami lakukan penelitian karena barang itu diduga eks impor. Kalau eks impor maka undang-undang yang digunakan undang-undang pabean. Maka kami harus temukan peristiwa pidananya, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya, maka barangnya kami tetapkan sebagai milik negara," ujar Saipullah.

13 unit sepeda motor Harley Davidson bekas tersebut telah dilelang Kanwil DJBC Jawa Barat untuk dijadikan pemasukan kas negara.

Sisanya, 7 unit diserahkan kepada Polda Jawa Barat dan 2 unit kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"13 unit yang kami lelang itu nilainya Rp 1,6 miliar dan sudah kami setorkan ke kas negara. 7 unit dihibahkan ke Polda Jawa Barat untuk kegiatan Patwal dan dua unit kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga untuk patwal," beber dia.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Mutilasi PNS Bandung Menangis dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Di tempat yang sama, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan, 22 unit sepeda motor Harley Davidson tersebut masuk ke Indonesia tanpa surat-surat resmi.

"Waktu itu kami tilang dulu, jadi motor-motor ini ada orangnya. Kemudian kami tanya dapat dari mana, mereka semua bilang beli lewat ebay. Jadi, kami enggak bisa proses karena ebay itu jual beli, perdagangan bebas, masuknya bukan utuh, tapi berupa spare part. Dipotong-potong dulu baru disusun lagi. Semua enggak ada suratnya," ujar Iksyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com