Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segel Sekolah, Pemilik Lahan Sudah Minta Izin

Kompas.com - 06/12/2019, 17:14 WIB
Idham Khalid,
Khairina

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Pemilik lahan Sekolah Dasar (SD) Lengkah, Desa Sukaraja, Lombok Tengah, yang disegel, sebelumnya sempat meminta izin ke kepala sekolah untuk menggembok sekolah.

"Pemilik lahan sempat minta izin dengan baik-baik untuk menyegel ruangan ini," ungkap Kepala Sekolah Muhamad Sumiadi, Jumat (6/12/2019).

Dia menyebutkan, pasca-penyegelan, murid-murid banyak yang bertanya dan mengeluh kenapa kelas bisa disegel.

"Waktu penyegelan murid-murid banyak yang kaget, kenapa kelasnya disegel," ungkap Sumiadi.

Baca juga: Sekolah Disegel, Ratusan Siswa SD di Bengkulu Belajar di Jalan

Dirinya mengakui, dengan kondisi penyegelan, kelasnya harus dibagi menjadi dua.

"Iya agak tidak normallah kelas kita disegel, jadi siasat kita, membuat satu ruangan menjadi dua, kita sekat untuk siswa kelas satu dan dua," ungkap Sumiadi.

Sementara itu, pemilik lahan Mujiburahman mengakui, dirinya melakukan penyekatan karena belum ada kejelasan soal lahan miliknya jadi tempat pembangunan SD Lengkah.

"Samapai saat ini, saya belum ada menerima apa-apa, kami hanya ingin penyelesaian," ungkap pria yang kerap disapa Muji.

Baca juga: Tiga Gedung Sekolah Disegel, 220 Siswa di Ambon Terpaksa Diliburkan

Dirinya mengakui, meminta izin dengan baik-baik ke pada kepala sekolah untuk melakukan penyegelan.

"Dua hari sebelum penyegelan, saya sudah minta izin ke pada kepala sekolah untuk menyegel," ungkap Muji.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Lengkah Muhamad Kusmiadi menyebutkan, sudah selama dua pekan dilakukan penyegelan oleh pemilik lahan karena mengaku belum pernah dibayar oleh pemerintah.

Adapun ruang yang disegel pemilik lahan yakni satu ruangan kelas VI, ruangan, dan bangunan sekolah untuk anak TK.

Dia berharap, pemerintah daerah segera bisa menyelesaikan sengketa lahan dan siswa bisa belajar dengan nyaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com