Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu dalam Kepala Charger, Pengunjung Rutan Depok Diamankan

Kompas.com - 30/11/2019, 09:24 WIB
Agie Permadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Petugas Rutan Kelas IIB Depok menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kepala charger ponsel.

Dalam kasus ini, petugas menangkap seorang perempuan berinisial NR yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Kadiv Pas Kemenkumham Jabar Abdul Aris menjelaskan perisitiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2019) sekira pukul 14.10 WIB.

Awalnya, pada pukul 12.16 WIB NR mendaftar untuk menjenguk kerabatnya yang ditahan.

Baca juga: Diduga Hendak Edarkan Sabu, WN Malaysia Ditangkap di Medan

Petugas kemudian memeriksa barang bawaan wanita tersebut, setelah digeledah di ruang penggeledahan ditemukan barang berupa ponsel, kepala, dan kabel charger.

Petugas kemudian mengamankan wanita itu dan barang buktinya. Setelah dilaporkan, kepala rutan kemudian memerintahkan petugas untuk memeriksa kembali barang bukti yang disita tersebut.

"Ternyata ditemukan satu Bungkus Plastik Kecil berwarna bening di dalam kepala charger berwarna hitam yang diduga narkotika Jenis sabu," kata Aris di Bandung, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Satu Kurir Sekaligus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tulungagung Ditangkap Polisi

Kepala rutan kemudian memerintahkan petugas untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selanjutnya NR beserta barang-barang yang menjadi alat bukti tersebut diserahterimakan ke pihak Polresta Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Polresta Depok memeriksa bungkusan tersebut dan terdapat satu bungkus plastik kecil berwarna bening yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 1 gram atas pengakuan Narapidana atas nama Ruly Wiji Nisdiyanto," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com