ENDE KOMPAS.com - Nasib sebagian guru honorer di Kabupaten Ende, Flores, NTT di tahun 2019 ini terkatung-katung.
Betapa tidak, mereka yang mengajar setiap hari, dari pagi hingga sore sepanjang tahun 2019 ini belum mendapat gaji dari pemerintah daerah.
Padahal, pemerintah daerah Kabupaten Ende mempunyai kebijakan tersendiri untuk guru honorer.
Kebijakan itu adalah berupa insentif tambahan dari pemerintah melalui biaya operasional sekolah daerah (Bosda). Kebijakan itu mulai di tahun 2018.
Baca juga: Menko PMK Janjikan Gaji Guru Honorer Lebih Memadai
Anehnya, di tahun 2019 ini, dari Januari hingga tambahan insentif untuk guru honor itu belum kunjung dicairkan.
Seluruh guru honorer se-kabupaten Ende pun terus menjerit. Mereka menanti dalam ketidakpastian. Berbulan-bulan nasib mereka terkatung-katung.
Samiyati, salah seorang guru honorer di Kabupaten Ende, mengaku lega setelah mendapatkan perhatian pemerintah masuk dalam daftar nama guru tidak tetap (GTT) pada 2018.
Ia mendapatkan insentif tambahan dari pemerintah melalui Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) selama 4 bulan di tahun 2018.
Namun, di tahun 2019, ia bersama guru GTT lainnya belum menerima insentif Bosda itu.
Samiyati mengaku kecewa karena selama 11 bulan tidak digaji.
"Selama 11 bulan ini kami tidak terima upah dari Bosda. Kami kerja tanpa upah," ucap Samiyati sambil berurai air mata di hadapan DPRD Ende, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Cerita Guru Honorer di Samarinda, Ke Sekolah Jalan Kaki 2 Km, 10 Tahun Mengajar Digaji Rp 800.000
Samiyati juga sangat kecewa dengan pemerintah daerah lantaran namanya dicoret dari daftar penerima Bosda pada tahun anggaran 2019 ini.
Padahal, Samiyati dan beberapa guru lainnya terdaftar sebagai GTT dan berhak mendapatkan insentif Bosda tersebut.
"Saya baru diberitahu oleh kepala sekolah bahwa nama saya tiba-tiba tidak dimasuk dalam daftar GTT yang akan menerima insentif tahun 2019. Kemanakah kami yang tidak dapat gaji selama 11 bulan ini. Nama kami tidak muncul di daftar penerima bosda 2019, bagaimana sudah nasib kami ini pak," tanya Samiyati sambil menangis.
Baca juga: IGI: Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan Menghina Profesi Guru