Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus NPM vs Angdes Terlibat Kecelakaan Maut di Padang, 1 Tewas

Kompas.com - 18/11/2019, 18:04 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tabrakan maut antara bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) NPM dengan Angkutan Pedesaaan (Angdes) Pita Bunga terjadi di Jalan Raya Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (18/11/2019).

Akibat kejadian itu, sopir Angdes Pita Bunga, D (35) tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tabrakan maut antara NPM dengan Pita Bunga itu menyebabkan sopir Pita Bunga meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu Fitri Dewi Utami yang dihubungi Kompas.com.

Baca juga: 3 Warga Kebon Jeruk Jadi Korban Tabrakan Bus di Cipali

Fitri mengatakan kronologis kecelakaan berawal saat mobil bus NPM bernopol BA 7581 BU yang dikemudikan HM (43) datang dari arah Solok menuju arah Padang Panjang. Dari arah berlawanan mobil angdes Pita Bunga bernomor polisi BA 1714 NU 

Saat sesampai di jalan yang menikung kekanan datang dari arah berlawanan mobil Angkutan Pedesaan Po Pita Bunga BA 1714 NU yang dikemudikan oleh Dasriyanto (35) yang sedang mendahului mobil angkutan desa PO Pita Bunga juga, yang identitasnya belum diketahui yang ada di depannya.

"Karena jarak yang telah dekat tabrakan tidak bisa dihindarai . Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Pengemudi mobil Po Pita Bunga BA 1714 NU atas nama DASRIYANTO mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Padang Panjang," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Polisi Tetapkan Sopir Bus PO Sinar Jaya Tersangka

Atas kejadian itu, kata dia, sopir Angdes bernama Dasriyanto (35) mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Padang Panjang.

"Tabrakan tidak terelakan sehingga menyebabkan sopir Angdes meninggal dunia," ujar Fitri.

Selain menimbulkan korban jiwa, tabrakan maut tersebut juga menyebabkan dua unit mobil mengalami kerusakan di bagian depan dan diperkirakan kerugian materil mencapai Rp15 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com