Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Gubernur Gorontalo Tekan Kasus Panah Wayer di Gorontalo

Kompas.com - 12/11/2019, 09:46 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Maraknya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan panah wayer membuat geram warga Gorontalo.

Mereka tak segan melepas anak panah yang terbuat dari besi yang diruncingkan dengan pengait di ujungnya kepada warga.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai peran orangtua dan guru sangat diperlukan.

“Saya minta orangtua awasi anak-anak. Jam 22.00 Wita anak belum pulang harus dicari!. Kalau ayam atau kambing tidak pulang pasti dicari. Ini anaknya tidak pulang jam 12 malam tidak dicari,” kata Rusli Habibie, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Kasus Panah Wayer Resahkan Warga Gorontalo, Korbannya Tak Pandang Bulu

Menurut Rusli Habibie, pengawasan anak tidak cukup hanya dilakukan oleh guru dan aparat. Dengan jumlah guru sangat terbatas, peran orangtua diharapkan menjadi garda terdepan untuk membina mental sang anak.

Rusli Habibie juga mengancam akan memecat orangtua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Gorontalo, apabila anaknya terlibat pelaku panah wayer.

“Saya sangat serius soal ini, karena menyangkut masa depan bangsa. Narkoba, miras dan lain-lain lebih jahat. Pernah Gorontalo urutan kelima narkoba. Bayangkan penduduknya sedikit, urutan kelima,” ujarnya.

Baca juga: Panah Wayer Marak di Bitung, Satu Set Dijual Rp 50.000

Menurut dia, kenakalan remaja usia sekolah sangat kontraproduktif dengan upaya pemerintah memajukan sumber daya manusia di Gorontalo.

“Kita sudah bangun Sekolah Polisi Negara (SPN), tahun depan ada juga Sekolah Calon Bintara (Secaba). Itu siapa nanti yang sekolah di situ? Ya kalian pelajar ini yang kami siapkan. Tapi kalau kalian merokok, narkoba, miras mau jadi apa kalian?,” sambung Rusli Habibie.

Ia juga menekankan pengawasan sekolah terhadap siswa yang membawa senjata tajam, merokok, miras dan narkoba. Pihak sekolah diminta tidak segan mengeluarkan siswa apabila terlibat dalam kegiatan itu.

"Guru diminta bertanggung jawab, jika tidak maka bersiap dimutasi atau dipecat. Sekolah juga wajib membuat aplikasi bagi guru dan orangtua untuk memonitor kehadiran siswa, laporan hasil studi dan rekam jejak setiap anak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com