Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panah Wayer Marak di Bitung, Satu Set Dijual Rp 50.000

Kompas.com - 08/08/2014, 09:00 WIB

BITUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Kota Bitung menggagalkan peredaran panah wayer di kota tersebut, Kamis (6/8/2014) kemarin. Panah tersebut beredar di Kecamatan Bitung Timur dan dijual seharga Rp 50.000 per set.

Kepala Kepolisian Sektor Bitung Timur, AKP Frelly Sumampow dikutip Tribunnews menjelaskan, penjualan panah wayer terungkap setelah terjadi perkelahian antara Ismail Lahate alias Mail (21), warga Kelurahan Makawidey dengan Abu di sekitar permukiman warga.

"Berawal sekitar pukul 11 siang saat Ismail Lahate alias Mail yang menjadi pelaku pembuat panah wayer berkelahi dengan mertua tiri bernama Abu di Kelurahan Makawidey. Pelaku berkelahi sambil membawa panah wayer, kemudian dilaporkan kepada kami untuk diamankan," tutur Frelly.

Saat dilakukan penggeledahan oleh aparat keamanan, ditemukan tanda-tanda bahwa pelaku membuat panah wayer bahkan sampai dikomersialkan alias dijual.

"Kami berhasil mengamankan alat kikir untuk menajamkan besi, tali plastik, ban dalam mobil, besi berbagai ukuran, palu, dan barang-barang lainnya yang dijadikan bahan untuk membuat panah wayer," kata dia.

Pelaku sudah sempat melakukan penjualan satu set panah wayer kepada seorang warga dengan harga Rp 50.000 per set.

"Tindak tegas pelaku panah wayer sebagaimana instruksi Kapolda Sulut kami akan tembak di tempat. Sementara pelaku pembuat panah wayer bakal dijerat dengan undang-undang darurat," tegasnya.

Sementara itu, Ismail Lahate alias Mail (21) berkilah dirinya hanya iseng-iseng melakukan bisnis penjualan panah wayer. "Baru sekali ini buat panah wayer itu pun karena disuruh, dijual satu set Rp 50.000," ujar Mail.

Menurut dia, keberadaan panah wayer diketahuinya saat dia bekerja di tambang yang terletak di daerah Nabire.

"Di sana kan sering terjadi konflik jadi berjaga-jaga dengan panah wayer," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampou menduga peredaran panah wayer di Kota Bitung sudah menyebar hingga ke kapal-kapal ikan, sehingga pihaknya mengimbau kepada para kapten kapan ikan agar sering melakukan pemeriksaan.

"Jangan sampai ada panah wayer di kapal, sehingga kalau ada masalah mereka baku panah atau menggunakan 'sajam' (senjata tajam). Kami juga ingin hukumannya untuk pelaku panah wayer harus tinggi, jangan cuma tiga bulan saja," tandasnya.

Polisi mengamankan dua pelontar dan empat anak panah sebagai barang bukti.

Di tempat terpisah, Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono tengah membentuk tim anti-preman yang akan bertugas menangani kasus senjata tajam seperti panah wayer dan minuman keras.

"Penanganan kasusnya di polsek. Soal instruksi kapolda, sudah pasti kita jalankan tembak di tempat untuk setiap tindakan anarkis dengan menggunakan panah wayer," tutur Hari. (crz)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com