TRENGGALEK, KOMPAS.com – Polisi menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Kelas II B Trenggalek beberapa waktu lalu.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, warga binaan Onki Santoso warga Desa Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, seharusnya bebas dalam tiga hari mendatang.
Namun, karena dia terlibat kasus penyelundupan sabu, sehingga dia harus mengurungkan niatan untuk bebas.
“Rencananya Onki akan segera bebas,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1,3 Kilogram Asal Medan di Makassar
Onki terlibat penyelundupan karena terbukti sebagai pihak yang menyakinkan perempuan berinisial N untuk membawakan sabu untuknya.
Fakta tersebut masih terekam dalam pesan-pesan singkt antara Onki dengan perempuan inisial N, melalui ponsel.
“Ada rekaman percakapan antara Onki dan inisial N, ternyata dia yang menyuruh inisial N,” ujar Jean Calvijn.
Awal pertemuan antara Onki dengan inisial N, ketika teman N mengajak bertemu dengan Muhamad Saparudin warga Desa Ngampel, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Onki merupakan teman sekamar Muhamad Saparudin dalam lapas Trenggalek.
Petemuan pertama, interaksi antara inisial N dengan Onki biasa-biasa saja. Namun, jalinan komunikasi antarkeduanya terus berlanjut.
Sehingga, Onki meminta N untuk menjenguk yang kedua kalinya.
Baca juga: Kapolres Trenggalek Berikan Bendera Tengkorak kepada Anggotanya
Pertemuan kedua, Muhamad Saparudin hanya sebagai penengah antara Onki dan inisial N. Dia meninggalkan keduanya mengobrol bersama.
Sempat pada pertemuan kedua, Onki memberikan uang Rp 300.000 untuk biaya transport dan makan.
“Uang tersebut rencannya untuk ganti biaya transport dan makan pada penjengukan yang ketiga. Dan pengenjukan yang ketiga itu, Onki meminta inisial N membawa sabu,” ujar dia.
N sempat takut ketika diminta untuk membawa sabu ke lapas. Namun, dari percakapan tersebut Onki berusaha menyakinkan N, hingga akhirnya dia luluh.