Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Upaya Penyelundupan Sabu Dalam Rutan

Kompas.com - 07/11/2019, 06:50 WIB
Slamet Widodo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Kemudian N pun nekat membawa sabu seberat 1,16 Gram, yang disembunyikannya di dalam kaos kaki sepatu kirinya.

“Penyelundupan itu pun digagalkan petugas lapas,” ucap Jean Calvijn.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek Dadang Sudrajat mengatakan, para warga binaan dilarang menggunakan alat komunikasi apapun termasuk HP.

Baca juga: Simpan Pil Koplo di Speaker Aktif, Pemuda di Trenggalek Ditangkap

“Tiga hari belakang kami melakukan razia, dan menemukan HP yang dibuang di selokan. Diduga HP tersebut juga milik warga binaan lainnya,” ujar dia.

Kini, sejumlah barang bukti dan tiga orang tersangka diamankan di Mapolres Trenggalek, guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas kasus ini, satu orang yang diduga sebagai pemasok sabu kepada tersangka bernama Onki, melalui perantara perempuan penjenguk N, ditetapkan sebagai buron.

“Dari pengakuan tersangka, sabu dipasok dari seseorang berinisial G dan kini dalam pengejaran polisi,” ujar Jean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com