Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Minyak Ilegal Masih Marak di Sumsel

Kompas.com - 31/10/2019, 16:51 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyelundupan minyak ilegal di Sumatera Selatan dinilai makin marak terjadi, meskipun berbagai tindakan telah dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.

Data dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskmsus) Polda Sumatera Selatan, sebanyak 334, 97 ton minyak bumi yang hendak diselundupkan secara ilegal, berhasil digagalkan polisi sejak awal 2019.

Rinciannya, solar sebanyak 96,67 ton, bensin 77, 1 ton, dan minyak tanah sebanyak 66,2 ton.

Seluruhnya didapatkan di lahan warga di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga: Berkonotasi Masturbasi, Mobil Kopi Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri mengatakan, ada 50 perkara yang mereka tangani soal penyelundupan minyak ilegal tersebut.

Sementara, untuk total tersangka sebanyak 86 orang. Kemudian, 13 perkara sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Masih ada 37 perkara lagi yang masih dalam penyelidikan. Ini sebagai upaya pencegahan memberantas permainan minyak ilegal yang dilakukan oleh beberapa pihak yang tidak memiliki izin eksploitasi di Sumsel," kata Firli dalam jumpa pers, Rabu (30/10/2019).

Menurut Firli, masalah kejahatan migas di Sumatera Selatan memang menjadi sorotan.

Ia pun memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan penyelidikan mulai dari pengeboran dan pengangkutan.

Kejahatan migas pun memiliki tiga kategori, yakni eksploitasi ilegal drilling, usaha migas tanpa izin dan pengangkutan migas tanpa izin.

"Warga biasanya usaha minyak ilegal ini secara tertutup. Ini yang sedang kita bongkar," ujar Firli.

Baca juga: Gadis 16 Tahun di NTT Diikat dan Dianiaya, Ini Motif Para Pelaku

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Zulkarnain menambahkan, banyak ditemukan lahan milik warga yang memiliki kandungan minyak di Kabupaten Muba.

Bahkan, ketika penggalian dengan kedalaman sekitar 30-40 meter, warga sudah mendapatkan minyak.

"Banyak orang dari luar membeli tanah di situ untuk mengelola minyak. Mereka seperti bikin sumur, kedalaman 40 meter sudah dapat minyak," kata Zulkarnain.

Menurut Zul, dari hasil pemeriksaan, seluruh minyak dari Kabupaten Muba biasanya dijual ke kawasan Lampung dan Banten dengan harga jual di bawah pasaran.

"Padahal jika digunakan, minyak ini berbahaya, karena kadar oktannya rendah," kata Zul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com