SURABAYA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri uang melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Berbekal tusuk gigi, komplotan ini beberapa kali beroperasi di wilayah Surabaya dan Gresik.
MZ, pria 46 tahun asal Cimahi dan SS, pria 30 tahun asal Lampung, kini harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.
Keduanya diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya atas laporan korbannya.
Baca juga: Fakta Rp 124 Miliar Milik Nasabah BNI Diduga Dibobol, Warga Panik Serbu ATM hingga Diselidiki Polisi
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan ada nasabah yang tiba-tiba uangnya berkurang di rekeningnya.
Padahal korban merasa tidak melakukan transaksi.
"Kami selidiki dan memeriksa kamera pengintai ATM tempat korban terakhir bertransaksi," katanya, Senin (28/10/2019).
Baca juga: Panik Dengar Dana Nasabah BNI Dibobol, Warga Serbu ATM
Setelah menangkap pelaku, modus pencurian pun terkuak.
Pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal kartu ATM korbannya agar tidak bisa masuk.
Dari situ, pelaku yang berada di samping korbannya dengan berpura-pura transaksi pun mulai melancarkan aksinya.
"Pelaku berpura-pura ikut membantu korbannya memasukkan ATM dan mengintip kode rahasia yang ditekan korbannya," terang Bima.
Dengan kecepatan tangan, pelaku lalu menukar ATM korbannya dengan ATM milik pelaku yang sudah disiapkan.
Baca juga: Pakai Tusuk Gigi, Pencuri Spesialis Ini Bobol ATM hingga Rp 700 Juta
ATM pelaku yang ditukar dibiarkan tertelan mesin ATM.
Berhasil mengambil ATM korbannya dan mengetahui kode rahasianya, pelaku lantas pergi meninggalkan korbannya.
Di lokasi ATM lainnya, pelaku menguras isi rekening korbannya.