Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Perampok Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Sudah Beraksi 47 Kali

Kompas.com - 24/10/2019, 12:06 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota melumpuhkan dua tersangka inisial P dan Y asal Palembang, anggota komplotan perampok spesialis pecah kaca mobil nasabah bank di wilayah Priangan Timur dan Sumedang, Kamis (24/10/2019).

Mereka mengaku selama hampir setahun telah melakukan 47 kali perampokan yang semuanya adalah nasabah bank.

Dalam aksinya para perampok ini memiliki peran masing-masing, mulai dari menyamar sebagai nasabah berpakaian rapi, menguntit sampai memecah kaca.

"Dalam aksinya mereka memakai serbuk khusus untuk memecahkan kaca mobil korban setelah diamati di dalam bank dan dibuntuti. Saat korban lengah memarkirkan mobilnya langsung mereka beraksi," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, Kamis siang.

Baca juga: Perampok yang Ditabrak Sopir Truk di Tol Balaraja Ditangkap

Ditambahkan Anom, selain kedua tersangka yang ditangkap, ada tiga pelaku lainnya yang masih buron dan tengah dikejar petugas.

Mereka memilih korban nasabah bank karena dinilai lebih mudah. Mereka menyasar nasabah yang baru saja mencairkan uang banyak di bank.

Tanpa disadari korban, para pelaku telah mengintai dan membuntuti korban saat masih antre mengambil uang di bank.

Ketika mobil terparkir, korban tidak menyadari uang yang disimpan dalam mobilnya telah raib dibawa para pelaku.

"Ini komplotan spesialis pecah kaca mobil yang baru saja terungkap oleh Polres Tasikmalaya Kota. Mereka adalah sindikat," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Aksi Berani Sopir Truk Kejar hingga Tabrak Mobil Perampok

Sampai sekarang, kedua tersangka mendekam di Sel Tahanan Polres Tasikmalaya Kota dengan kedua kakinya dihadiahi timah panas. Soalnya, saat akan ditangkap mereka berupaya melawan petugas.

"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com