KOMPAS.com - Terkait penunjukan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas mengatakan, pihaknya menerima protes dari banyak kiai.
Menurutnya, banyak kiai di berbagai daerah merasa kecewa dengan keputusan Jokowi terkait jabatan Menag yang biasanya dijabat oleh perwakilan dari organisasi keagamaan.
Sementara itu di Surabaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menolak tawaran untuk menjadi menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi.
Secara pribadi, Risma tak memungkiri bahwa sebenarnya ia rugi melewatkan tawaran untuk menjadi menteri Jokowi selama lima tahun mendatang.
Meski demikian, ia mengaku ingin menyelesaikan beberapa program yang belum dituntaskan.
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca.
Berikut berita populer nusantara selengkapnya:
Menurutnya, banyak kiai di berbagai daerah merasa kecewa dengan keputusan Jokowi terkait jabatan Menag.
"Saya dan pengurus lainnya banyak mendapat pertanyaan terkait Menteri Agama. Selain pertanyaan, banyak kiai dari berbagai daerah yang menyatakan kekecewaannya dengan nada protes," kata Robikin dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).
Menurut Robikin, para kiai paham bahwa Kemenag harus berada di garda depan dalam mengatasi radikalisme berbasis agama.
Baca juga: Ketum PBNU: Mulai dari Pilkada DKI, Sentimen Agama dan Politik Menguat
Namun sayangnya, pemilihan pemimpin Kemenag tak sesuai dengan yang diharapkan dalam membentengi NKRI dari ajaran radikalisme.
"Para kiai sudah lama merisaukan fenomena terjadinya pendangkalan pemahaman agama yang ditandai merebaknya sikap intoleran. Lebih tragis lagi, bahkan sikap ekstrem dengan mengatasnamakan agama. Semua di luar kelompoknya kafir dan halal darahnya. Teror adalah di antara ujung pemahaman keagamaan yang keliru seperti ini," katanya.
Baca juga: PBNU: Banyak Kiai Daerah Kecewa dan Protes soal Jabatan Menteri Agama
Secara pribadi, Risma tak memungkiri bahwa sebenarnya ia rugi melewatkan tawaran untuk menjadi menteri Jokowi selama lima tahun mendatang.