Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil dan Melahirkan Ternyata Dilakukan Sejak SMP

Kompas.com - 20/10/2019, 18:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Thomas mengatakan, SW (52) melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sejak BG masih duduk di bangku SMP kelas 2.

Akibat perbuatannya, korban pun hamil dan melahirkan seorang bayi. 

"Jadi, si pelaku ini sudah mencabuli anak tirinya sejak korban masih kelas 2 SMP," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/10/2019).

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil dan Melahirkan

Sambung Thomas, aksi bejat pelaku itu sudah dilakukannya terhadap korban BG selama 3 tahun terakhir.

Kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat yang penasaran di kediaman pelaku dan korban tiba-tiba memiliki seorang bayi.

 

Thomas mengatakan, pihaknya kini masih mendalami kasus ini, terutama mencari tahu apa alasan dari pelaku hingga tega mencabuli anak tirinya.

"Sementara keterangan dari pelaku karena nafsu, tapi masih kami dalami lagi," ujarnya. 

Baca juga: Kronologi Pria Mabuk Perkosa Mahasiswi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini SW sudah mendekam di sel tahanan sementara Polres Tapin.

Pelaku akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Pelaku SW (52) sudah melakukan aksi bejatnya terhadap korban BG selama 3 tahun terakhir.

Bahkan, BG kini sudah melahirkan seorang anak.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com