PALU, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial UN di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melaporkan mantan suaminya, BN (37) ke polisi atas dugaan pencabulan yang dilakukan BN terhadap anak kandungnya yang masih batita, AS (3).
Kapolres Banggai AKBP Mochammad Sholeh mengatakan, pelaku sudah ditangkap di Desa Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.
"Setelah ada laporan tersebut anggota kita dari Unit Jatanras Polres Banggai langsung memburu pelaku. Tanpa perlawanan, anggota kita langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya," kata Kapolres, Sabtu (29/6/2019).
Baca juga: Ini Modus Okum Pembina Pramuka Cabul untuk Kelabui Korbannya
Menurut Sholeh, kasus pencabulan yang dilakukan BN kepada anak batitanya terjadi 14 April 2019. Saat itu korban diantar oleh keluarganya untuk bertemu dengan BN.
Setelah bercerai, BN dan istri tinggal di desa yang berbeda.
Saat bersama BN, korban dicabuli.
"Hasil visum ada luka robek pada kemaluan korban," ujar Kapolres.
Baca juga: Diduga Cabul, SAB Diberhentikan dengan Hormat dari Dewan Pengawas BPJS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.