Salin Artikel

Ayah yang Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil dan Melahirkan Ternyata Dilakukan Sejak SMP

KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Thomas mengatakan, SW (52) melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sejak BG masih duduk di bangku SMP kelas 2.

Akibat perbuatannya, korban pun hamil dan melahirkan seorang bayi. 

"Jadi, si pelaku ini sudah mencabuli anak tirinya sejak korban masih kelas 2 SMP," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/10/2019).

Sambung Thomas, aksi bejat pelaku itu sudah dilakukannya terhadap korban BG selama 3 tahun terakhir.

Kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat yang penasaran di kediaman pelaku dan korban tiba-tiba memiliki seorang bayi.

Thomas mengatakan, pihaknya kini masih mendalami kasus ini, terutama mencari tahu apa alasan dari pelaku hingga tega mencabuli anak tirinya.

"Sementara keterangan dari pelaku karena nafsu, tapi masih kami dalami lagi," ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini SW sudah mendekam di sel tahanan sementara Polres Tapin.

Pelaku akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Pelaku SW (52) sudah melakukan aksi bejatnya terhadap korban BG selama 3 tahun terakhir.

Bahkan, BG kini sudah melahirkan seorang anak.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Robertus Belarminus

https://regional.kompas.com/read/2019/10/20/18224211/ayah-yang-cabuli-anak-tirinya-hingga-hamil-dan-melahirkan-ternyata-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke