Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk Miras, Pemuda Ini Perkosa Mahasiswi

Kompas.com - 20/10/2019, 09:04 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/10/2019) malam, meringkus pemuda yang menjadi tersangka pemerkosaan mahasiswi di sebuah indekos di Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (15/10/2019) malam.

Tersangka berinisial AR (21)  sementara korbannya adalah YD (19) seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo.

Baca juga: Janji Akan Menikahi, Pria Pengangguran Ini Justru Perkosa Kenalannya

Kasat Reserse Kriminal Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku datang bertamu berpura-pura sebagai teman, sehingga korban membukakan pintu.

“Sampai dalam rumah kos pelaku langsung mengambil pisau dan mematikan lampu. Dari hasil keterangan korban bahwa dia dicekik di bagian leher kemudian diancam kemudian terjadi pemerkosaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cekikan di leher, luka gores pada punggung tangan kanan, dan luka robek pada alat kelamin,” kata Ardy. 

Usai menjalankan aksinya, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, dan berhasil dibekuk oleh tim Resmob Polres Palopo.

Dihadapan penyidik Polres Palopo tersangka mengakui perbuatannya jika tindakan yang dilakukan setelah minum minuman keras (miras).

Baca juga: Ditangkap, Pelaku yang Perkosa Anak Tiri hingga Korban Diusir karena Dianggap Pelakor

“Saya lakukan itu setelah minum alkohol jenis Ballo, waktu saya masuk ke rumahnya dia sempat berteriak jadi saya gigit,” ujar AR.    

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak kekerasan atau dengan mengancam seorang wanita bersetubuh di luar perkawinan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com