BANDUNG, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan aksi unjuk rasa jelang pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.
Juru bicara PKB, Syaiful Huda mengatakan, penyampaian aspirasi di depan umum dijamin konstitusi. Untuk itu, ia menilai langkah yang diambil Jokowi bijaksana.
“Hanya saja mereka yang mau berunjuk rasa harus menaati koridor hukum yang berlaku," ujar Syaiful saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019) malam.
Seperti diketahui, aparat keamanan melarang semua aksi unjuk rasa hingga pelantikan presiden-wakil presiden terpilih 20 Oktober 2019.
Sikap ini diprotes sejumlah masyarakat sipil termasuk berbagai elemen mahasiswa.
Baca juga: Politikus PDI-P: Tak Larang Demo, Jokowi Komitmen pada Demokrasi
Huda menjelaskan, sikap presiden merupakan cerminan dari amanat konstitusi.
Untuk itu semua pihak harus menghormati pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi mereka di depan umum.
"Sebagai negara yang demokratis harusnya semua aspirasi dihormati. Jadi kalau pun disampaikan menjelang atau saat pelantikan ya tidak masalah asalkan aspirasi tersebut disampaikan sesuai koridor hukum," katanya.
Meski demikian, Huda menilai, pelantikan presiden-wakil presiden terpilih harus disyukuri bersama.
Sebab pelantikan tersebut merupakan capaian demokratis yang dihasilkan dari proses panjang.
Baca juga: Kamis Siang, Ribuan Mahasiswa Bakal Kembali Demo Desak Perppu KPK di Depan Istana
"Tentu semua pihak juga harus menghormati fakta politik ini. Apalagi terpilihnya Jokowi-KMA (Ma’ruf Amin) dari proses yang demokratis," bebernya.
Bagi PKB, pelantikan Jokowi-Ma’ruf merupakan momentum yang harus disyukuri. Dia pun mengajak kader dan konstituen PKB melalukan doa bersama di tempat masing-masing.
"Tantangan Indonesia lima tahun ke depan cukup berat, kita harus bantu Jokowi-KMA dengan usaha dan doa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.