Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Polres Ini, Pelaku Kejahatan Dibuat Nyaman agar Segera Tobat

Kompas.com - 10/10/2019, 10:04 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Cara unik dilakukan Polres Kebumen dalam menangani para pelaku kejahatan yang tertangkap.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan khusus ke para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Salah satunya, Rudy tak sungkan memeluk pelaku kejahatan seperti pada saat ungkap kasus penggelapan mobil beberapa waktu lalu.

Secara spontan, Rudy memeluk tersangka kasus penggelapan mobil berinisial WS (19) saat sedang mengungkapkan penyesalannya.

Ungkap kasus yang biasanya berlangsung serius pun berubah jadi haru.

Rudy menjelaskan, melakukan pendekatan kepada pelaku kejahatan dari hati ke hati. Metode yang diterapkan tersebut lazim disebut sebagai hipnosis investigasi terapi.

"Metode ini namanya hipnosis investigasi terapi. Jadi melalui alam bawah sadarnya, tersangka akan menyesali perbuatannya. Kemudian kita arahkan agar tahanan menutup diri jika ada ajakan jahat di kemudian hari," kata Rudy saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Fakta Kecelakaan Bus di Riau, Diduga Rem Blom hingga 6 Penumpang Tewas, 9 Luka-luka

Menurut Rudy, dirinya cukup membuat tersangka nyaman. Selanjutnya disisipkan pesan kamtibmas kepada yang bersangkutan. 

Rudy menilai metode itu sangat efektif untuk menekan angka kejahatan.

Terobosan tersebut dilakukan agar para mantan tahanan Polres Kebumen dapat bertobat dan kembali ke jalan yang benar. 

"Jadi apa yang diucapkan saat dihipno terapi adalah keinginan hati nurani yang bersangkutan, bukan paksaan siapapun. Ini merupakan komunikasi efektif," ujar Rudy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com