Salin Artikel

Di Polres Ini, Pelaku Kejahatan Dibuat Nyaman agar Segera Tobat

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan khusus ke para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Salah satunya, Rudy tak sungkan memeluk pelaku kejahatan seperti pada saat ungkap kasus penggelapan mobil beberapa waktu lalu.

Secara spontan, Rudy memeluk tersangka kasus penggelapan mobil berinisial WS (19) saat sedang mengungkapkan penyesalannya.

Ungkap kasus yang biasanya berlangsung serius pun berubah jadi haru.

Rudy menjelaskan, melakukan pendekatan kepada pelaku kejahatan dari hati ke hati. Metode yang diterapkan tersebut lazim disebut sebagai hipnosis investigasi terapi.

"Metode ini namanya hipnosis investigasi terapi. Jadi melalui alam bawah sadarnya, tersangka akan menyesali perbuatannya. Kemudian kita arahkan agar tahanan menutup diri jika ada ajakan jahat di kemudian hari," kata Rudy saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Menurut Rudy, dirinya cukup membuat tersangka nyaman. Selanjutnya disisipkan pesan kamtibmas kepada yang bersangkutan. 

Rudy menilai metode itu sangat efektif untuk menekan angka kejahatan.

Terobosan tersebut dilakukan agar para mantan tahanan Polres Kebumen dapat bertobat dan kembali ke jalan yang benar. 

"Jadi apa yang diucapkan saat dihipno terapi adalah keinginan hati nurani yang bersangkutan, bukan paksaan siapapun. Ini merupakan komunikasi efektif," ujar Rudy.


Metode tersebut telah diterapkan Rudy sejak bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Rudy menambahkan metode tersebut juga dapat digunakan agar pelaku kejahatan tetap tenang dalam menjalani proses hukum.

Meski melakukan pendekatan dari hati ke hati, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Metode ini bisa juga diterapkan kepada tersangka yang mengalami stres, agar lebih tenang menghadapi proses hukum," kata Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/10/10045471/di-polres-ini-pelaku-kejahatan-dibuat-nyaman-agar-segera-tobat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke