KOMPAS.com - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas, Minggu (6/10/2019) malam.
OTT tersebut terkait proyek di Dinas PU kabupaten setempat.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang sebanyak Rp 600 juta yang hendak diserahkan kepada Agung.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja bupati dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna putih bernomor polisi BE 1262 BD.
Menanggapi Bupati Lampung Utara ditangkap KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, jika sudah berhadapan dengan aparat hukum itu memalukan diri sendiri.
Sementara itu, warga yang mengetahui bupati ditangkap KPK melakukan syukuran dengan cara memotong kambing di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara.
Berikut ini fakta terbaru OTT Bupati Lampung Utara:
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mewanti-wanti para kepala daerah di kabupaten untuk tidak korupsi.
Pernyataan tersebut dilontarkan gubernur setalah ditangkapnya Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT yang dilakukan KPK.
“Jika sudah berhadapan dengan aparat hukum, itu memalukan diri sendiri, keluarga, dan anak. Prestasi-prestasi yang sudah dicapai pun menjadi tidak berarti,” kata Arinal, saat diwawancarai usai menghadiri Dies Natalis Institut Teknik Sumatra (Itera), Senin (7/10/2019).
Baca juga: Bupatinya Ditangkap KPK, Gubenur Lampung: Memalukan Diri Sendiri
Setelah kejadian tersebut, Arinal pun mewanti-wanti seluruh jajaran pejabat baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk tidak terjerat kasus yang sama.
“Yang seperti itu hukumnya dosa. Kalau memang paham dengan ilmu agama, jauhilah dosa, jauhilah yang seperti itu (korupsi),” kata dia.
Penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menambah daftar kepala daerah kabupaten di Lampung yang ditangkap oleh KPK.